Senin, 02 Desember 2013

UST Sistim yang sangat diktator

tanggalnya berjalan


Sistim kediktaktoran adalah apabila hukum yang berlaku di suatu kampus bersumber dari satu orang atau dari sekelompok orang tertentu maka Konsekuensinya hukum akan tunduk kepada kepentingan sekelompok elit pembutnya Akibatnya mahasiswa akan tertindas contohnya adalah kampus Universitas  Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta yang sekarang ini menjadikan sistim Taman siswa menjadi sistim kerajaan.
Hukum yang berlaku di suatu kampus bersumber pada seorang Rektor yang berkolusi dengan kekuasaaan, padahal kenyataan kekuasaan banyak membuat keputusan menjadi kebenaran untuk semua tindakan setan kantong. Pada umunya keputusan adalah kepentinggan sendiri kemudian mengatas namakan untuk kebaikan Universitas  Sarjanawiyata Tamansiswa (UST). Kemudian para pejabat UST menyatakan bahwa hukum yang dibuat tidak mungkin salah (can do to no wrong) karna berasal dari keputusan musayawarah kesepakatan bersamana antara idlis, setan, dan manusia. Menentang keputusan tersebut siasia dan bahkan termasuk dosa melawan keputusan kerajaan taman siswa.

PEMIMPIN DIKTATOR
Kepemimpinan itu tunggal dan tidak ada pembagian kekuasaan apakah itu tidak mengarah kepada kediktatoran  jabawanya tidak sebab kediktatoran Universitas  Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) itu hanya terjadi jika kekuasaan dan kedaulatan itu menyatu menjadi hak Reckor orang atau sekelompok penguasa elil monoritas pejabat UST maupun Dekan. Tidak adanya pemisah antara pengguasa UST dan pemimpin unit-unit UST sehingga kedaulatan dan kekuasaan akan menjadi kediktatotan, seharusnya masukan para mahasiswa diterima sebelum mengambil keputusan, apa bila keputusan sudah ditetapkan di kemudian hari ada permasalahan dalam keputusan seharusnya ditinjau ulang kembali, guns untuk kepentinggan mahasiswa bukan merugikan mahasiswa dengan mencuti paksa 210 Orang dan Rp.350.000 untuk saku para setan Universitas  Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) apa benar coba diteliti sendiri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar